Pemerintah diminta untuk mewaspadai inflasi putaran kedua sebagai dampak dari pembatasan premium pada April, kata ekonom Universitas Gadjah Mada Anggito Abimayu.

"Bank Indonesia memang sudah menghitung inflasi dapat mencapai 0,9 persen karena pembatasan premium, tapi itu hanya putaran pertama, masih ada inflasi putaran kedua saat produsen menaikkan harga karena beralih ke pertamax," kata Anggito pada konferensi pers "Evaluasi Subsidi dan Kebijakan pengurangan BBM" di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (12/1) Gubernur BI Darmin Nasution mengumumkan bahwa rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi pada April mendatang akan menyumbang inflasi sekitar 0,72 - 0,94 persen karena adanya perpindahan penggunaan BBM dari premium ke pertamax.

Anwar mengatakan bahwa angka inflasi tersebut masih lebih rendah 50-80 basis poin dibandingkan dengan BI rate yang sebesar 6 persen sehingga masih dapat dikendalikan.

"Namun bagaimana kalau produsen, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah, mulai menaikkan harga produk karena mereka harus membeli pertamax dan belum punya akses ke bahan bakar gas," tambah Abimayu.

Abimayu mengatakan bahwa penelitian UGM bersama pakar dari Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung menunjukkan bahwa bila konsumen premium berpindah ke pertamax memang dapat menghemat anggaran hingga 30 triliun rupiah pada 2012.

Angka tersebut didapatkan dari subsidi pemerintah atas premium sebesar Rp 3.700 per liter untuk total konsumsi premium pada 2011 sebanyak 10,6 yang menghasilkan angka Rp 40 triliun, artinya bila pembatasan premium dimulai April 2012 maka ada penghematan anggaran sebesar Rp 30 triliun.

"Padahal ada 52 juta UMKM di Indonesia dengan pengeluaran bensin menyumbang 21 persen dari total biaya produksi, bila ada kenaikan harga BBM karena pembatasan premium maka pilihan bagi mereka adalah menaikkan harga produk, mengurangi jumlah produksi atau malah rugi dan gulung tikar, ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah," tambah Abimayu.

Ia menyarankan agar pemerintah menunda pembatasan premium hingga 6 bulan yaitu pada September saat terjadi deflasi dan pemerintah punya cukup waktu untuk mendata UMKM agar diberikan akses terhadap premium sampai tersedia stasiun pengisian bahan bakar gas.

"Memang penundaan tersebut dapat mengurangi penghematan anggaran sebesar Rp 13 triliun, namun lebih baik menunda dibandingkan tergesa-gesa membuat kebijakan yang berdampak sosial ekonomi yang berkepanjangan," jelas Anggito.

Sesuai UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, pemerintah diamanatkan melakukan pembatasan premium di Jawa-Bali mulai April 2012.

Program pembatasan akan dimulai di wilayah Jabodetabek per 1 April 2012 dan dilanjutkan Surabaya pada Juni dan seluruh Jawa-Bali tuntas pada akhir 2012.

Pemerintah menargetkan program pembatasan akan menghemat pemakaian premium sebesar 5,5 juta kiloliter pada 2012, sehingga sesuai dengan kuota APBN sebesar 37,5 juta kiloliter.

[Source : antara]