Jumat, 13 Januari 2012

BUNGA KUR: Terdapat kesalahpahaman besaran suku bunga

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa sekaligus sebagai Ketua Komite Kebijakan Kredit Usaha Rakyat hari ini direncanakan menjelaskan kesalahpahaman penurunan suku bunga program kredit tersebut.

Pada Selasa (10 Januari 2012), Hatta Radjasa dalam keterangan resminya kepada media massa mengumumkan penurunan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 2%. Berdasarkan penurunan itu, suku bunga KUR mikro turun menjadi 20% dari sebelumnya 22%.

Kemudian suku bunga KUR ritel juga turun menjadi 12% dari sebelumnya 14%. Sementara dalam rapat Komite Kebijakan KUR, bunga kredit yang turun hanya untuk KUR mikro sebesar 2%. Dalam publikasi media masa, KUR mikro dan ritel turun 2%.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu anggota Komite Kebijakan KUR, mengemukakan rapat memutuskan dan menetapkan suku bunga yang turun hanya mikro.

”Saya kaget ketika membaca hasil publikasi bahwa KUR ritel dan mikro sama-sama turun 2%. Saya harap informasi sebenarnya segera disampaikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai ketua komite,” ujar CHoirul Djamhari kepada Bisnis (Kamis, 12 Januari 2012).

Meski demikian dia meminta agar kepastian informasi tersebut ditanyakan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, karena setiap informasi yang pasti tentang KUR harus bersumber dari instansi tersebut.

Dia menjelaskan sudah berkomunikasi dengan salah satu pejabat terkait di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memastikan terjadi kekeliruan sehingga informasi yang dipublikasi media masa perlu direvisi.

Dengan demikian pihak perbankan yang menjadi mitra penyalur KUR tidak menjadi bulan-bulanan calon debitor ketika suku bunga ritel tetap diberlakukan sebesar 14%, bukan 12% seperti yang dipublikasikan media masa.

[Source : bisnis.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.