PENGURUS DAN KARYAWAN

Duduk dari Kiri ke Kanan : SYUKRAN (Sekretaris), H. Idrus (Ketua), Makrip (Bendahara), H. A. Rahim Sayuti (Pengawas) Berdiri dari Kiri ke Kanan : ZUL, SAHAB, IDA, IRA, YUS, ENA, ENY, ANG, ATIN, ATUN, AS, IYAN, IBAH, NOOR, DUH, AGUS

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE XVII

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 03 Oktober 2012

UKM akan Diperingkat Tahun depan

Salah satu UKM
Tahun depan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang layak mendapat kucuran kredit akan lebih mudah diketahui oleh kalangan perbankan. Sebab, saat ini Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi tengah melakukan pemeringkatan terhadap UKM. Targetnya, sebelum akhir 2013 sistem tersebut sudah terbentuk.

"Ini sedang digodok bersama untuk mengadakan perusahaan khusus yang memberikan peringkat untuk UKM, dan akhir tahun depan diharapkan kami sudah bisa memberi peringkat UKM di Indonesia," kata Presiden Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald Andi Kasim, Selasa (2/10).

Ronald menambahkan, proyek ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama dan dimotori oleh Bank Indonesia. BI sebelumnya telah mengundang beberapa pihak untuk penjajakan bisnis khusus pemeringkatan UKM. “Setelah dikaji saksama, Pefindo optimistis bahwa Pefindo paling siap menjalankan usaha tersebut.”

Pefindo sendiri bercita-cita menjadi pusat data UKM di Indonesia. Ronald berharap nantinya Pefindo menjadi salah satu lembaga yang dapat diandalkan para pemangku kepentingan dalam mencari data UKM. “Pefindo akan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin UKM yang ada di Indonesia. Setelah mendapat informasi, UKM tersebut akan diberi peringkat dan datanya dapat diakses oleh publik maupun para investor secara terbuka,” katanya.

Menurut Ronald, penyediaan data UKM ini sangat penting, mengingat telah banyak perbankan dan fasilitas pembiayaan lain yang memberikan kucuran kredit terhadap UKM. Sebelum mengucurkan kredit, para investor pastinya perlu mengetahui jenis UKM yang akan diberi fasilitas dan tingkat kesuksesan usaha yang dijalankan. "Kalau data sudah tersedia maka akan ada efisiensi pemasaran dan analisis kredit," Ronald mengatakan.

Ronald memberi gambaran. Misalnya, Bank A ingin menentukan berapa dari 500 UKM yang layak disalurkan kredit. Dengan memakai data peringkat dari Pefindo, mereka tidak perlu menganalisis profil risiko semua UKM tersebut. Melainkan, cukup berdasarkan 100 peringkat teratas Pefindo.

Ia mengatakan saat ini Pefindo telah memiliki rencana uji coba untuk usaha pemeringkatan UKM, baik oleh Pefindo sendiri maupun bekerja sama dengan perbankan yang dikoordinasi oleh BI. "Ini akan masuk uji coba kedua pada November. Setelah uji coba selesai baru kami fokus pada proses kredit scoring-nya," Ronald menjelaskan.

Selain pemeringkatan UKM, rencana bisnis yang ingin dikembangkan oleh Pefindo adalah mengeluarkan produk beta saham, penerbitan kredit biro, serta pelatihan dan seminar. Produk-produk tersebut diyakini bisa diluncurkan pada tahun depan, kecuali untuk kredit biro, karena harus menunggu aturan perizinan.

Ngutang Yuk!

Masih ingat di zaman kakek saya dulu berpesan ke ibu saya, “Apa pun yang terjadi kamu jangan utang”. Zaman dulu utang dianggap tabu oleh banyak orang, tapi zaman sekarang sepertinya orang tidak bisa hidup tanpa utang, apalagi utang konsumtif. Bagi sebagian orang yang bisa atau biasa mengatur keuangannya utang tentu tidak akan berarti apa-apa, akan tetapi bagi mereka yang tidak bisa mengatur keuangan utang , khususnya yang konsumtif, bisa menjadi masalah, terutama bagi kaum ibu-ibu dan atau bapak-bapak yang memang memiliki hobi belanja. Argumentasi dari mereka adalah apabila mereka tidak membeli barang tersebut sekarang, maka kapan lagi?


Kita dibuai-buai dengan mimpi yang dibiayai dengan kredit. Sebenarnya kita tidak mampu atau belum mampu memiliki sebuah barang akan tetapi dengan adanya kredit maka kita dapat memilikinya. Lalu, bagaimana dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Apakah kita harus memiliki rumah tersebut sekarang atau tunggu nanti saja sampai dana kita cukup? Pertanyaan berikutnya yang diajukan adalah “Apabila saya kemudian memiliki sebuah rumah tinggal dengan nilai Rp. 500 juta yang dibeli dengan cara Kredit melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 15 tahun dengan uang muka sebesar Rp. 250 juta dan bunga 15% sehingga nilai rumah plus bunga menjadi kurang lebih sebesar Rp. 630 juta, berapa nilai yang harus dimasukkan ke dalam aset dan berapa yang harus dimasukkan ke dalam kategori utang?”.

Jawabnya adalah aset atau rumah yang sudah dimiliki sebenarnya baru sebesar Rp. 250 juta, mengapa demikian? Sebuah Perencanaan Keuangan khususnya untuk keluarga akan melihat aset adalah sebagai hak atau kekayaan yang dimiliki saat ini dan utang adalah kewajiban yang juga dimiliki saat ini yang harus dibayarkan di masa yang akan datang.

Dalam sebuah proses perencanaan keuangan dikenal dengan istilah aset produktif dan aset tidak produktif serta utang produktif dengan utang tidak produktif. Kita sering lupa bahwa aset tidak hanya berupa dana tunai, dana investasi, rumah dan mobil, akan tetapi meliputi juga nilai tunai asuransi, barang-barang koleksi seperti lukisan, kristal, perhiasan (emas dan diamond), piutang ke sanak saudara atau tetangga, serta aset lainnya seperti uang pertanggungan asuransi, keahlian khusus dan lainnya.

Beberapa jenis utang antara lain; pembelian rumah, mobil, kartu kredit (konsumtif) dan utang lain-lain. Ada juga utang yang sering terlupakan oleh perorangan yaitu utang pajak, yang kalau tidak dibayar denda dan penalty nya tinggi.

Seperti yang sudah dibahas di awal bahwa orang berargumentasi bahwa apabila tidak berhutang bagaimana caranya mereka bisa memiliki aset tersebut sekarang? Atau mereka berkata, “kapan lagi bisa punya aset”?. Sementara untuk menabung atau investasi akan memakan waktu yang lama sehingga tetap saja aset tersebut tidak terbeli. Oleh sebab itu Sindrom Miliki Sekarang Bayar Belakangan akan menjadi kebiasaan buruk di masyarakat. Terkadang ada orang yang masih mencicil utang dari asetnya sementara asetnya sendiri sudah tidak dipakai atau rusak, contohnya: pembelian TV, alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur dan kebutuhan konsumtif lainnya yang banyak sudah tidak terpakai.

Perencana Keuangan tidak melarang berutang. Yang harus diperhatikan adalah bahwa berutang diperbolehkan selama nilai dari barang yang telah dibeli secara berhutang juga akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Ini yang dikenal dengan utang produktif.

Sebagai contoh apabila kita membeli TV dengan cara kredit dibandingkan dengan membeli rumah. TV yang dibeli baik secara tunai maupun kredit nilainya akan turun seketika setelah keluar dari toko. Oleh sebab itu mencicil barang-barang tersebut dengan bunga yang tinggi sangatlah tidak bijaksana, karena kita harus membayar biaya bunga yang tinggi sedangkan nilai asetnya menurun sehingga apabila dihitung nilai aset bersih akan menurun.

Untuk membeli rumah secara kredit, dikarenakan jumlah tanah yang terbatas menyebabkan nilai rumah akan selalu naik seiring dengan inflasi. Oleh sebab itu membeli rumah secara kredit (KPR) sangat dianjurkan. Di negara maju seperti Amerika Serikat membeli rumah secara kredit memberikan keuntungan pajak. Bunga pinjaman KPR yang dibayarkan dapat dijadikan sebagai faktor pengurang dari pajak pribadi.

Lalu, seberapa besar jumlah utang yang dapat diambil oleh seseorang? Secara ideal total cicilan dari utang-utang yang diambil oleh sebuah keluarga tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan bersih bulanan (take home pay). Rasio ini lebih dikenal dengan Solvency Ratio. Apabila cicilan utang melebihi persentase di atas maka kita akan mengalami kesulitan untuk membayarnya yang berakibat macet cicilan tersebut.
Berutang tidak disarankan, terutama utang konsumtif. Akan tetapi, apabila diperlukan ambillah utang dengan bijaksana dan hanya untuk aset atau barang yang produktif.

Amankah Uang Kita?

Investasi pada produk keuangan dan di bursa seperti reksadana dapat menuai badai. Setelah sempat naik, mulai di pertengahan tahun 2011 ini investasi pada reksadana mengalami penurunan yang cukup dalam seperti halnya terjadi di tahun 2003, 2005 dan 2008 yang lalu. Pertanyaannya yang kemudian timbul adalah “Wah, kalau begitu tidak ada tempat yang aman dong untuk berinvestasi? Apakah tidak sebaiknya dana saya disimpan di rumah saja di lemari atau di bawah bantal?” Menyimpan uang di rumah juga sama berisikonya dengan menempatkan uang di lembaga keuangan. Risiko dicuri oleh orang rumah, dicuri pencuri bisa menyebabkan uang yang kita simpan di rumah berkurang atau hilang.

Di Indonesia masih banyak anggota masyarakat yang tidak bisa membedakan antara menyimpan uang dengan berinvestasi. Apabila menyimpan uang di rumah atau berbentuk tabungan di bank saja mengandung risiko, apalagi yang namanya berinvestasi. Satu hal yang harus selalu diingat adalah bahwa tidak ada satu pun investasi yang bebas dari risiko 100 persen. Oleh karena adanya risiko inilah, maka dari itu kita harus melakukan analisa sebelum berinvestasi untuk meminimalkan risiko tersebut (bukan menghilangkan).

Bagaimana cara meminimalisasi risiko tersebut? Banyak cara yang bisa dilakukan. Pertama harus selalu diingat bahwa risiko investasi selalu berbanding lurus dengan hasil investasinya. Artinya, semakin tinggi bunga atau hasil yang diharapkan maka akan semakin tinggi risikonya. Adapun sekarang sudah ada beberapa produk investasi yang bisa memberikan hasil investasi yang kompetitif (bukan tinggi) tetapi dengan risiko yang terkontrol (manage). Akan tetapi masih banyak saja investor di Indonesia yang tidak menggunakan akal sehat dengan berinvestasi pada produk yang menjanjikan hasil yang tinggi.

Pernah dengan istilah Don’t Put Eggs in One Basket? Atau dapat diartikan apabila kita memiliki banyak telur jangan menempatkan semua telur tersebut di dalam satu keranjang. Sehingga apabila keranjang tersebut jatuh maka telur-telur tersebut akan pecah semua. Peribahasa ini bisa juga dipergunakan pada investasi kita. Karena tidak ada satu pun jenis investasi yang 100 persen aman, maka investasi sebaiknya dilakukan ke dalam beberapa keranjang investasi. Di dalam dunia keuangan hal ini dikenal dengan istilah diversifikasi.

Investasi bisa dilakukan dengan menggunakan produk-produk investasi yang ditawarkan oleh institusi keuangan maupun produk non keuangan. Menggunakan kombinasi dari produk-produk tersebut juga ikut mengurangi risiko. Beberapa produk non-keuangan yang dapat dipergunakan untuk berinvestasi adalah: Property (rumah tinggal, apartemen, ruko, kios, dll), kendaraan bermotor, emas/logam mulia (perhiasan dan emas keping/batangan), berlian dan perhiasan berharga, lukisan, barang antik, dan masih banyak produk lainnya yang dapat dipergunakan.

Sedangkan produk-produk keuangan antara lain produk perbankan seperti tabungan, deposito dan SBI, produk pasar modal seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana, produk asuransi seperti whole life dan unit link, valuta asing (mata uang), indeks, future dan banyak lagi produk investasi baik yang ditawarkan secara lokal maupun yang dijual di luar negeri.

Kemudian lihat profil dari masing-masing produk. Apakah produk tersebut berisiko tinggi, sedang, atau kecil. Risiko dari produk inilah yang kemudian disesuaikan dengan toleransi risiko kita. Dan terakhir pergunakan kombinasi dari produk-produk ini untuk menghasilkan suatu kumpulan produk investasi yang dikenal dengan sebutan portfolio atau dalam bahasa Indonesia adalah portofolio. Di mana besarnya persentase dari masing-masing produk yang akan dipergunakan disesuaikan dengan masing-masing tujuan investasi.

Dengan menggunakan cara-cara ini diharapkan risiko berinvestasi dapat diperkecil dan dana kita akan merasa lebih tenang, Sehingga ketika pasar sedang turun sekarang, kita tidak perlu panik lagi.

Rabu, 13 Juni 2012

Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru


Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
    • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
    • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
    • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    • Tata Warna :
      1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
      2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
      3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
      4. Perbandingan skala 1 : 20.
[Source : amriawan.blogspot.com]

Lambang Baru Koperasi Indonesia

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam “International Year of Cooperatives” Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012. Ini lambang baru Koperasi Indonesia,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan. 
Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia itu, Rabu. 
Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia. 
Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. 
Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. 
Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. 
Pada lambang baru, gambar bunga dengan empat kelopak ingin menyampaikan impresi bahwa perkembangan dan kemajuan perkoperasian Indonesia harus dicapai dengan cara yang berawawasan, variatif, inovatif, dan produktif.Keempat kelopak yang terkembang dalam 4 penjuru mata angin mencerminkan maksud Koperasi Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta menuju pada keunggulan dalam persaingan global.


[Source : wildanrahmatullah.wordpress.com]