PENGURUS DAN KARYAWAN

Duduk dari Kiri ke Kanan : SYUKRAN (Sekretaris), H. Idrus (Ketua), Makrip (Bendahara), H. A. Rahim Sayuti (Pengawas) Berdiri dari Kiri ke Kanan : ZUL, SAHAB, IDA, IRA, YUS, ENA, ENY, ANG, ATIN, ATUN, AS, IYAN, IBAH, NOOR, DUH, AGUS

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE XVII

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Investasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Oktober 2012

Ngutang Yuk!

Masih ingat di zaman kakek saya dulu berpesan ke ibu saya, “Apa pun yang terjadi kamu jangan utang”. Zaman dulu utang dianggap tabu oleh banyak orang, tapi zaman sekarang sepertinya orang tidak bisa hidup tanpa utang, apalagi utang konsumtif. Bagi sebagian orang yang bisa atau biasa mengatur keuangannya utang tentu tidak akan berarti apa-apa, akan tetapi bagi mereka yang tidak bisa mengatur keuangan utang , khususnya yang konsumtif, bisa menjadi masalah, terutama bagi kaum ibu-ibu dan atau bapak-bapak yang memang memiliki hobi belanja. Argumentasi dari mereka adalah apabila mereka tidak membeli barang tersebut sekarang, maka kapan lagi?


Kita dibuai-buai dengan mimpi yang dibiayai dengan kredit. Sebenarnya kita tidak mampu atau belum mampu memiliki sebuah barang akan tetapi dengan adanya kredit maka kita dapat memilikinya. Lalu, bagaimana dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Apakah kita harus memiliki rumah tersebut sekarang atau tunggu nanti saja sampai dana kita cukup? Pertanyaan berikutnya yang diajukan adalah “Apabila saya kemudian memiliki sebuah rumah tinggal dengan nilai Rp. 500 juta yang dibeli dengan cara Kredit melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 15 tahun dengan uang muka sebesar Rp. 250 juta dan bunga 15% sehingga nilai rumah plus bunga menjadi kurang lebih sebesar Rp. 630 juta, berapa nilai yang harus dimasukkan ke dalam aset dan berapa yang harus dimasukkan ke dalam kategori utang?”.

Jawabnya adalah aset atau rumah yang sudah dimiliki sebenarnya baru sebesar Rp. 250 juta, mengapa demikian? Sebuah Perencanaan Keuangan khususnya untuk keluarga akan melihat aset adalah sebagai hak atau kekayaan yang dimiliki saat ini dan utang adalah kewajiban yang juga dimiliki saat ini yang harus dibayarkan di masa yang akan datang.

Dalam sebuah proses perencanaan keuangan dikenal dengan istilah aset produktif dan aset tidak produktif serta utang produktif dengan utang tidak produktif. Kita sering lupa bahwa aset tidak hanya berupa dana tunai, dana investasi, rumah dan mobil, akan tetapi meliputi juga nilai tunai asuransi, barang-barang koleksi seperti lukisan, kristal, perhiasan (emas dan diamond), piutang ke sanak saudara atau tetangga, serta aset lainnya seperti uang pertanggungan asuransi, keahlian khusus dan lainnya.

Beberapa jenis utang antara lain; pembelian rumah, mobil, kartu kredit (konsumtif) dan utang lain-lain. Ada juga utang yang sering terlupakan oleh perorangan yaitu utang pajak, yang kalau tidak dibayar denda dan penalty nya tinggi.

Seperti yang sudah dibahas di awal bahwa orang berargumentasi bahwa apabila tidak berhutang bagaimana caranya mereka bisa memiliki aset tersebut sekarang? Atau mereka berkata, “kapan lagi bisa punya aset”?. Sementara untuk menabung atau investasi akan memakan waktu yang lama sehingga tetap saja aset tersebut tidak terbeli. Oleh sebab itu Sindrom Miliki Sekarang Bayar Belakangan akan menjadi kebiasaan buruk di masyarakat. Terkadang ada orang yang masih mencicil utang dari asetnya sementara asetnya sendiri sudah tidak dipakai atau rusak, contohnya: pembelian TV, alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur dan kebutuhan konsumtif lainnya yang banyak sudah tidak terpakai.

Perencana Keuangan tidak melarang berutang. Yang harus diperhatikan adalah bahwa berutang diperbolehkan selama nilai dari barang yang telah dibeli secara berhutang juga akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Ini yang dikenal dengan utang produktif.

Sebagai contoh apabila kita membeli TV dengan cara kredit dibandingkan dengan membeli rumah. TV yang dibeli baik secara tunai maupun kredit nilainya akan turun seketika setelah keluar dari toko. Oleh sebab itu mencicil barang-barang tersebut dengan bunga yang tinggi sangatlah tidak bijaksana, karena kita harus membayar biaya bunga yang tinggi sedangkan nilai asetnya menurun sehingga apabila dihitung nilai aset bersih akan menurun.

Untuk membeli rumah secara kredit, dikarenakan jumlah tanah yang terbatas menyebabkan nilai rumah akan selalu naik seiring dengan inflasi. Oleh sebab itu membeli rumah secara kredit (KPR) sangat dianjurkan. Di negara maju seperti Amerika Serikat membeli rumah secara kredit memberikan keuntungan pajak. Bunga pinjaman KPR yang dibayarkan dapat dijadikan sebagai faktor pengurang dari pajak pribadi.

Lalu, seberapa besar jumlah utang yang dapat diambil oleh seseorang? Secara ideal total cicilan dari utang-utang yang diambil oleh sebuah keluarga tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan bersih bulanan (take home pay). Rasio ini lebih dikenal dengan Solvency Ratio. Apabila cicilan utang melebihi persentase di atas maka kita akan mengalami kesulitan untuk membayarnya yang berakibat macet cicilan tersebut.
Berutang tidak disarankan, terutama utang konsumtif. Akan tetapi, apabila diperlukan ambillah utang dengan bijaksana dan hanya untuk aset atau barang yang produktif.

Amankah Uang Kita?

Investasi pada produk keuangan dan di bursa seperti reksadana dapat menuai badai. Setelah sempat naik, mulai di pertengahan tahun 2011 ini investasi pada reksadana mengalami penurunan yang cukup dalam seperti halnya terjadi di tahun 2003, 2005 dan 2008 yang lalu. Pertanyaannya yang kemudian timbul adalah “Wah, kalau begitu tidak ada tempat yang aman dong untuk berinvestasi? Apakah tidak sebaiknya dana saya disimpan di rumah saja di lemari atau di bawah bantal?” Menyimpan uang di rumah juga sama berisikonya dengan menempatkan uang di lembaga keuangan. Risiko dicuri oleh orang rumah, dicuri pencuri bisa menyebabkan uang yang kita simpan di rumah berkurang atau hilang.

Di Indonesia masih banyak anggota masyarakat yang tidak bisa membedakan antara menyimpan uang dengan berinvestasi. Apabila menyimpan uang di rumah atau berbentuk tabungan di bank saja mengandung risiko, apalagi yang namanya berinvestasi. Satu hal yang harus selalu diingat adalah bahwa tidak ada satu pun investasi yang bebas dari risiko 100 persen. Oleh karena adanya risiko inilah, maka dari itu kita harus melakukan analisa sebelum berinvestasi untuk meminimalkan risiko tersebut (bukan menghilangkan).

Bagaimana cara meminimalisasi risiko tersebut? Banyak cara yang bisa dilakukan. Pertama harus selalu diingat bahwa risiko investasi selalu berbanding lurus dengan hasil investasinya. Artinya, semakin tinggi bunga atau hasil yang diharapkan maka akan semakin tinggi risikonya. Adapun sekarang sudah ada beberapa produk investasi yang bisa memberikan hasil investasi yang kompetitif (bukan tinggi) tetapi dengan risiko yang terkontrol (manage). Akan tetapi masih banyak saja investor di Indonesia yang tidak menggunakan akal sehat dengan berinvestasi pada produk yang menjanjikan hasil yang tinggi.

Pernah dengan istilah Don’t Put Eggs in One Basket? Atau dapat diartikan apabila kita memiliki banyak telur jangan menempatkan semua telur tersebut di dalam satu keranjang. Sehingga apabila keranjang tersebut jatuh maka telur-telur tersebut akan pecah semua. Peribahasa ini bisa juga dipergunakan pada investasi kita. Karena tidak ada satu pun jenis investasi yang 100 persen aman, maka investasi sebaiknya dilakukan ke dalam beberapa keranjang investasi. Di dalam dunia keuangan hal ini dikenal dengan istilah diversifikasi.

Investasi bisa dilakukan dengan menggunakan produk-produk investasi yang ditawarkan oleh institusi keuangan maupun produk non keuangan. Menggunakan kombinasi dari produk-produk tersebut juga ikut mengurangi risiko. Beberapa produk non-keuangan yang dapat dipergunakan untuk berinvestasi adalah: Property (rumah tinggal, apartemen, ruko, kios, dll), kendaraan bermotor, emas/logam mulia (perhiasan dan emas keping/batangan), berlian dan perhiasan berharga, lukisan, barang antik, dan masih banyak produk lainnya yang dapat dipergunakan.

Sedangkan produk-produk keuangan antara lain produk perbankan seperti tabungan, deposito dan SBI, produk pasar modal seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana, produk asuransi seperti whole life dan unit link, valuta asing (mata uang), indeks, future dan banyak lagi produk investasi baik yang ditawarkan secara lokal maupun yang dijual di luar negeri.

Kemudian lihat profil dari masing-masing produk. Apakah produk tersebut berisiko tinggi, sedang, atau kecil. Risiko dari produk inilah yang kemudian disesuaikan dengan toleransi risiko kita. Dan terakhir pergunakan kombinasi dari produk-produk ini untuk menghasilkan suatu kumpulan produk investasi yang dikenal dengan sebutan portfolio atau dalam bahasa Indonesia adalah portofolio. Di mana besarnya persentase dari masing-masing produk yang akan dipergunakan disesuaikan dengan masing-masing tujuan investasi.

Dengan menggunakan cara-cara ini diharapkan risiko berinvestasi dapat diperkecil dan dana kita akan merasa lebih tenang, Sehingga ketika pasar sedang turun sekarang, kita tidak perlu panik lagi.