PENGURUS DAN KARYAWAN

Duduk dari Kiri ke Kanan : SYUKRAN (Sekretaris), H. Idrus (Ketua), Makrip (Bendahara), H. A. Rahim Sayuti (Pengawas) Berdiri dari Kiri ke Kanan : ZUL, SAHAB, IDA, IRA, YUS, ENA, ENY, ANG, ATIN, ATUN, AS, IYAN, IBAH, NOOR, DUH, AGUS

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE XVII

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 26 Januari 2013

2013 Tahun Berat Bagi LPDB

Tugas Lembaga Pengelola Dana Bergulir selaku lembaga pembiayaan penunjang ke sektor riil diakui semakin berat pada 2013 meski ada agenda untuk meningkatkan jasa layanan dengan membuka sedikitnya lima kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Kemas Danial, mengemukakan ada tantangan lain yang dihadapi lembaga yang dipimpinnya, yakni karena masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) belum mengenal secara luas jasa layanan LPDB.

”Karena itu ke depan kami akan meningkatkan promosi agar eksistensi LPDB lebih dikenal luas lagi. Termasuk meningkatkan kerja sama sosialisasi demean Dinas Koperasi dan UKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (10/1/2013).

Ada tiga strategi lain yang akan dijalankan LPDB untuk memperluas informasi eksistensi lembaga itu kepada masyarakat KUMKM masing-masing menyusun petunjuk teknis bagi pembiayaan usaha mikro yang khusus pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) maupun usaha mikro lainnya.

Kemudian menjalankan program sistem jemput bola untuk menjaring proposal berkualitas, terutama pengembangan usaha di sektor riil. Terakhir menjalankan roadshow sembari memberikan bimbingan teknis penusunan proposal peminjaman.

Sejak beroperasi pada 2008 hingga 2012, realisasi permodalan yang digulirkan LPDB mencapai sekitar Rp2,57 triliun. Khusus untuk 2012 total penyaluran mencapai Rp957 miliar, namun diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, karena Rp957 miliar belum hitungan final.

Menurut Kemas Danial, pada tahun ini serapan ditargetkan mencapai sekitar Rp1,9 triliun sesuai rencana bisnis anggaran (RBA). Usaha yang disasar adalah koperasi maupun non koperasi yang bergerak di sektor riil.

Usaha Simpan Pinjam Rentan Manipulasi

Dewan Koperasi Indonesia meminta pemerintah dan pihak terkait mewaspadai oknum melakukan manipulasi terhadap eksistensi koperasi simpan pinjam terkait lahirnya Undang-undang Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012.

Teguh Boediyana, Ketua Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), mengatakan kelahiran Undang-undang perkoperasian terbaru  tersebut sangat memungkinkan dimanfaatkan oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.

”UU Perkoperasian terbaru memang menutup kemungkinan keinginan oknum yang memanipulir eksistensi koperasi simpan pinjam (KSP). Oleh karena itu pemerintah harus komitmen dan konsekuen melaksanakan  perintah UU," katanya kepada wartawan, Senin (14/01).

Intinya dia meminta pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan pengawasan serta monitoring atas pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2012. Sebab, masyarakat perkoperasian tidak ingin UU tidak dipatuhi setelah ditetapkan pada akhir Oktober 2012.

Pengawasan yang dimaksud, sesuai yang ditegaskan pada pasal 89 ayat 2 bahwa KSP hanya memberikan pinjaman kepada anggota. Selain itu KSP juga tidak dibenarkan menghimpun dana dari non anggota.

Selama pasca pelaksanaan Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, operasional KSP banyak diragukan. Sebab, mereka menghimpun dana secara bebas dari anggota maupun non anggota yang sebenarnya dilarang secara undang-undang.

Pada  pasal 123 UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012, menegaskan operasional KSP ke depan paling lambat 3 bulan sejak menerima calon anggota, harus menetapkannya menjadi anggota. Termasuk terhadap calon anggota yang sudah terdaftar sebagai debitor,

Menurut Teguh Boediyana, saat ini masih banyak strategi atau manipulasi dilakukan oknum pengelola KSP untuk tetap menjadikan seseorang calon anggota dengan menetapkan simpanan pokok sangat besar,

Sebagai contoh, katanya, ada KSP yang mematok Simpanan Pokok hingga mencapai Rp100 juta.  Oleh karena itu, Dekopin meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional KSP sebelum lembaga pengawas koperasi dibentuk seperti amanat Undang-undang Perkoperasian terbaru.

Undang-undang itu mengamanatkan penyusunan 10 Peraturan Pemerintah dan 6 Peraturan Menteri sebagai bentuk penegasan. “Kami menilai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri harus segera diterbitkan.”

[Source : indonesia.go.i]

Ciptakan Wirausaha, Kemenkop UKM RI Seleksi 1500 Proposal Bisnis

Peluang bagi anak-anak muda yang ingin menjadi entrepreneur. Pemerintah melalui Deputi Pengembangan SDM Kemenkop RI mengadakan lomba pembuatan proposal usaha atau business plane dengan menjaring 1500 proposal yang siap didanai.

Melalui program gerakan kewirausahaan nasional (GKN) tahun 2013, Kemenkop akan mendanai sebesar maksimal 25 juta setiap proposal yang dinyatakan lolos. Demikian ujar Talkah Badrus, MM, Kabid Informasi Kewirausahaan Deputi Pengembangan SDM Kemenegkop dan UKM RI yang menghubungi Direktur Makassarpreneur, Bahrul ulum.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk meningkatkan jumlah wirausaha nasional dari kalangan perguruan tinggi maupun masyarakat umum, utamanya pemuda.

Penetapan terhadap 1500 usulan yang berhak menerima bantuan modal akan dilakukan melalui seleksi oleh dewan juri berkompeten yang merupakan representasi dari : Praktisi wirausaha yang berhasil, Pakar manajemen wirausaha (industri/lembaga keuangan/Perguruan Tinggi) dan Representasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Adapun kriteria seleksi Ide usaha yang akan dikembangkan logis, kreatif inovatif, produktif dan prospektif, ide usaha yang ditawarkan berpotensi menumbuhkan terciptanya lapangan kerja baru dan mendorong munculnya inisiatif usaha yang terkait (new business chain) dan skala modal usaha yang akan dikembangkan maksimal sebesar Rp 25.000.000,-

Bagi yang beruntung mendapatkan penilaian bagus akan di umumkan di Gelora Bung Karno Jakata pada tangga 18 Maret 2013, sekaligus puncak acara Gerakan Kewirausahaan Nasional yang menghadirkan Motivator Dunia dan Artis Top Indonesia. Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi website : spiritgkn.com.

[Source : http://makassar.tribunnews.com]